Peraturan Daerah Tahun 2007
PERDA NOMOR 16 TAHUN 2007 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
PERDA NOMOR 15 TAHUN 2007 Tentang Pajak Reklame Di Kota Bekasi
PERDA NOMOR 14 TAHUN 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pelayanan Catatan Sipil Dan Kependudukan Di Kota Bekasi
PERDA NOMOR 13 TAHUN 2007 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kota Bekasi
PERDA NOMOR 12 TAHUN 2007 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
PERDA NOMOR 11 TAHUN 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi
PERDA NOMOR 10 TAHUN 2007 Tentang Penyediaan Lahan, Prasarana Lingkungan, Fasilitas Umum, Dan Fasilitas Sosial Oleh Pengembang Di Kota Bekasi
PERDA NOMOR 09 TAHUN 2007 Tentang Retribusi Ijin Dan Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan Di Kota Bekasi
PERDA NOMOR 08 TAHUN 2007 Tentang Retribusi Sarana Rekreasi/Hiburan Dan Olah Raga Milik Pemerintah Kota Bekasi
PERDA NOMOR 07 TAHUN 2007 Tentang Ijin Pembuangan Limbah Cair Di Kota Bekasi
PERDA NOMOR 06 TAHUN 2007 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kota Bekasi
PERDA NOMOR 05 TAHUN 2007 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Bekasi
PERDA NOMOR 04 TAHUN 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERDA NOMOR 03 TAHUN 2007 Tentang Pembentukan Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Bekasi
PERDA NOMOR 02 TAHUN 2007 Tentang Penyertaan Modal Daerah Di Kota Bekasi
PERDA NOMOR 01 TAHUN 2007 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
Assalamu’alaikum. Wr. Wb., Bang Syaikhu, mohon maaf mau kasih masukan mengenai web ini, sebaiknya disediakan satu kolom khusus mengenai keluhan/aspirasi masyarakat kota Bekasi guna menampung keluhan atau aspirasi di lingkungan kota Bekasi. Sebelumnya makasih Bang . Wassalam
Silahkan mas kardian jika ada masukan/saran di kolom komentar. Atau bisa langsung mention di twitter @sahabatsyaikhu untuk respon cepat. Trim Kasih