Hal ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Ahmad Syaikhu mengatakan dengan jumlah penduduk dan pengguna narkoba yang cukup besar, wajar bila Kota Bekasi memiliki tempat rehabilitasi korban narkoba.
“Data terakhir 2013, ada 3024 orang yang jadi korban. Ini warning. Harus diselamatkan karena umumnya mereka anak-anak muda,” kata Ahmad Syaikhu, Kamis (23/1/2014).
Dalam rapat persiapan pendirian tempat rehabilitasi korban narkoba itu hadir Kalahar BNK, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial.
Bagian hukum Kalahar BNK Karto berharap tahun depan kota bekasi sudah memiliki tempat rehabilitasi narkoba. (ito)