Forum Group Discusion yang terdiri dari Dinas Kebersihan, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Badan Pengendalian Lingkungan Hidup memang tengah fokus bagaimana memperbaiki sistem sanitasi dan air minum di wilayah Kota Bekasi. Karena itu pihak pemerintah menggandeng LSM IUWASH untuk merealisasikan gagasan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Wakil Wali Kota Bekasi mengungkapkan dibutuhkan sebuah peraturan daerah untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan sanitasi di kota urban seperti Bekasi.
“Kota Bekasi yang bisa dikatakan sebagai kota berkembang memerlukan peraturan daerah yang memang khusus mengatur tentang sanitasi dan air minum,” Ungkap Ahmad Syaikhu.
Lebih lanjut ia mengatakan ke depan-nya akan ada suatu lembaga atau Dinas baru yang khusus berwenang pada persoalan sanitasi serta pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) Rumah Tangga secara integral.
Senada dengan Wakil Wali Kota, Kabid Fisik Bappeda Kota Bekasi, Raden Dadang Mulyana, ST,MT juga mengakui bahwa dalam pelaksanaannya diperlukan suatu lembaga baru sehingga pembangunan sanitasi antara daerah dengan pusat lebih terfokus dan terpadu.[TDY/fbi]