BPLH Sosialisasikan Bahaya B3 ke Pengusaha

Bekasi Timur – Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi mensosialisasikan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) kepada sejumlah penggerak usaha industri dan aparatur Pemerintah Kota Bekasi, Senin, (3/11) di Balai Irigasi Bekasi Timur. Sosialisasi ini terus dilakukan Pemerintah Kota Bekasi sejak 2010 hingga sekarang untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak terhadap pengelolaan limbah B3 dengan baik untuk bersama menyelamatkan lingkungan.

Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu saat membuka kegiatan tersebut mengatakan sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran stakeholder terutama pihak industri di Bekasi untuk menerapkan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan baik.

“Dengan pengelolaan limbah B3 yang mengikuti prinsip pengelolaan serta implementasinya di lapangan akan mampu meminimalisir potensi kerusakan lingkungan akibat dampak yang ditimbulkan,” ucap Ahmad Syaikhu.

Lanjut Ahmad Syaikhu, Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada stakeholder khususnya pemilik perusahaan di Kota Bekasi. Ia pun berharap sosialisasi ini tidak hanya dilakukan hanya dilakukan pada kesempatan kali ini saja akan tetapi dilakukan terus menerus untuk mengingatkan betapa pentingnya pengelolaan limbah B3 yang sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 9 tahun 2013 mengenai Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

“Pemerintah kota akan terus sosialisasikan pentingnya pengelolaan limbah B3 ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita untuk selamatkan lingkungan. Terutama sosialisasi kepada penggerak industri di Kota Bekasi dan peran aparatur untuk mengawasi,” ucap Ahmad Syaikhu.

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan sisa dari kegiatan atau usaha yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. Oleh karena sifat dan karakteristiknya yang membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia, maka pengelolaannya harus mengikuti prinsip pengelolaan mulai dari dihasilkannya limbah B3 tersebut hingga dikelola pada fasilitas akhir pengelolaan limbah.

Tak terkecuali wilayah Kota Bekasi yang menjadi salah satu pusat perdagangan dan perindustrian dan dekat dengan ibu kota DKI Jakarta. Dengan begitu konsekuensinya, kondisi lingkungan di Kota Bekasi rentan terhadap kerusakan lingkungan baik akibat perdagangan dan perindustrian itu sendiri.

“Mari cerdas kelola limbah B3 untuk menyelamatkan lingkungan sesuai dengan visi misi Kota Bekasi yang Maju, Sejahtera dan Ihsan,” tutup Ahmad Syaikhu. (MC Bekasi/goeng)

Leave a Comment