Disdukcapil Gelar Razia KTP
Bekasi Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengadakan operasi Yustisi di terminal Bekasi, operasi ini bertujuan untuk menertibkan adminitrasi kependudukan. Dalam operasi ini petugas memeriksa masa berlaku Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kamis (30/7).
Hal ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Bekasi. Tujuan operasi ini agar masyarakat Bekasi sadar dan mau membawa KTP kemanapun mereka pergi.
“Ini adalah bentuk keseriusan dari kami guna memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP. Hal tersebut mengacu kepada Peraturan Daerah No.3 tahun 2015,” kata Jamus Rosidi Kabid Proyeksi, Pengembangan dan Kependudukan Disdukcapil Kota Bekasi.
Untuk penetapan besarnya denda ini melibatkan beberapa unsur yaitu Pengadilan Negeri Kota Bekasi dan Kejasaan. Untuk keamanan sendiri melibatkan Polres, Satpol PP, Dishub dan unsur yang lainnya.
“Dalam penetepan denda bagi mereka yang kedapatan tidak memiliki KTP tentunya kita melibatkan pihak pengadilan dan kejaksaan. Besaran denda yang menentukan hakim dari pengadilan negeri Kota Bekasi. Untuk denda itu sendiri nantinya akan kita setorkan ke kas negara,” lanjutnya.
Untuk efektifitas, operasi dimulai dari jam 08:00 hingga 12:00. Jamus Rosidi menambahkan pemilihan waktu didasarkan pada jam sibuk terminal Bekasi.
“Ya untuk efektifitas operasi sendiri kita berjalan dari pagi, tapi jangan sampai mengagu aktifitas yang ada di terminal kita di berikan waktu sampai jam 12,” tutupnya. (Roy)