Jelang Ramadan, Pemkot Bekasi Akan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi menggandeng instansi penegak hukum untuk mengintensifkan operasi peredaran barang terlarang, yustisi, minuman keras dan tempat hiburan malam jelang Bulan Suci Ramadan 1437 Hijriah di wilayah Kota Bekasi. Hal ini dikatakan Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu.

“Biasanya yang kita sasar adalah minuman keras, petasan, produk kadaluarsa dan sejumlah produk lainnya yang berpotensi mengganggu kondusifitas di saat umat muslim melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadan,” ungkapnya Senin (16/5/2016) kepada Gobekasi.co.id.

Syaikhu mengatakan, untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang itu ditengah masyarakat, pihaknya telah bersinergi dengan Polresta Bekasi Kota dan Kodim 0507 Kota Bekasi.

“Operasi ini sudah kita koordinasikan dengan  TNI dan Polri,” katanya.

Lebih lanjut kata Syaikhu, kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan tiga hari jelang Ramadhan dan tiga hari sebelum hari raya Idul Fitri. (Sumber : Gobekasi.co.id)

Leave a Comment