Ahmad Syaikhu

Selama Ramadan, Pemkot Bekasi Sita 500 Botol Miras

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyita sekitar 500 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah operasi selama Ramadan di wilayah setempat.

Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengatakan, ratusan botol minuman keras tersebut disita petugas dari delapan lokasi pada razia Rabu lau.

“Minuman keras kami sita dari sejumlah penjual jamu yang ada di Kota Bekasi,” kata Deded di Bekasi, Minggu (19/6).

Menurut dia, razia akan dilakukan secara intensif, selain warung kelontong maupun tukang jamu penjual minuman keras, pemerintah juga akan memastikan bahwa tempat hiburan malam di wilayahnya tidak beroperasi selama Ramadan.

“Sejauh ini pengusaha tempat hiburan malam masih mematuhi maklumat Walikota Bekasi untuk tidak membuka usahanya,” katanya.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Cecep Suherlan mengatakan, razia ke sejumlah tempat hiburan malam, dan sejumlah usaha yang dilarang operasi dalam Maklumat Walikota Bekasi akan diintensifkan selama Ramadan.

“Untuk menjaga ketentraman di lingkungan masyarakat, dan menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah selama Ramadan,” kata Cecep.

Sementara itu, Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengatakan, peredaran minuman keras di wilayahnya cukup mengkhawatirkan. Meskipun bulan Ramadan, masih ada saja pedagang yang nekat menjual minuman keras.

“Dampak, minuman keras ini berbahaya, bisa menimbulkan tindakan kriminal bagi masyarakat,” kata Syaikhu. (Sumber : Merdeka.com)