Warga Sumurbatu Harapkan Tanah PU Tidak Dijadikan Pemakaman

Kota Bekasi – Warga Sumurbatu berharap agar tanah milik Kementerian PU (PJT II) seluas 1 hektar tidak dimanfaatkan untuk tanah pemakaman bagi warga Kementerian Pekerjaan umum.

Hal itu mengingat lahan tersebut berada di tengah pemukiman warga. Hal itu dikemukakan oleh tokoh masyarakat Sumurbatu, H. Gandi, pada acara konsultasi pembangunan masyarakat bersama pemerintah Kota Bekasi.

Warga berharap kiranya lahan tersebut bisa ditukar guling dengan lahan Pemerintah Kota Bekasi di Sumurbatu yang telah dialokasikan untuk pemakaman, tambahnya.

Walikota Bekasi Rahmat Efdendi menjelaskan bahwa hasil pembahasan pemerintah Kota Bekasi dengan PJT II disepakati bahwa lahan tersebut akan diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Bekasi. (as).

Leave a Comment