Tekan Peredaran Miras, Warga Bekasi Deklarasi Gerakan Antimiras
Bekasi Selatan – Masyarakat Kota Bekasi, Jawa Barat, mendeklarasikan gerakan nasional antiminuman keras (miras) yang dinamakan Genam Chapter Kota Bekasi, Minggu (14/9). Pembacaan deklarasi tersebut bersamaan dengan kegiatan car free day di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Ketua Umum Genam Nasional, Fahira Idris, meyakini minuman keras dapat merusak generasi muda Indonesia dan telah merenggut banyak korban jiwa. Selain itu, juga menjadi penyebab kejahatan dan keresahan di masyarakat.
“Hari ini, kami bertekad menjadi sebuah wadah gerakan moral, sosial dan budaya untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya miras khusunya generasi muda di Bekasi,” imbuhnya.
Saat pembacaan deklarasi, Genam Chapter Bekasi menuntut para pengambil kebijakan di antaranya para kepala daerah dan DPRD se-Indonesia untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi generasi muda dari bahaya miras.
Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, yang hadir dalam acara itu mengatakan kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat untuk bersama memerangi miras.
“Sekarang ini, sudah banyak generasi muda yang sedang tumbuh berkembang menjadi korban miras dan berdampak hingga kematian. Oleh karena itu sejak hari ini, kita bertekad memerangi peredaran minuman keras di Kota Bekasi,” ujar Wakil Wali Kota.
Dia mengatakan, pemerintah daerah dan DPRD Kota Bekasi telah mengeluarkan Perda Nomor 17 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras di Kota Bekasi.
“Namun Perda tersebut tidak akan efektif tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat. Ia pun meminta dukungan segenap masyarakat untuk mendukung Perda antimiras,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam ajaran agama Islam, minuman keras merupakan induk dari berbagai kerusakan. Dan saat hilang kesadaran pemakai minuman keras mampu melakukan perbuatan yang memalukan diri sendiri, keluarga dan bangsa.
“Kita juga tidak ingin generasi muda kita menjadi generasi muda yang lemah dan dihinggapi minuman keras, narkoba, dan sebagainya,” imbuhnya.
Pemerintah daerah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Genam Chapter Bekasi yang menggagas deklarasi nasional antimiras ini.
“Mudah-mudahan peredaran miras di Kota Bekasi dapat kita minimalisir atau bahkan dapat dihilangkan,” harapnya. [MKL]