APBD Perubahan Disahkan Menjadi 4,6 Triliun
Bekasi Timur – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD) 2015 Kota Bekasi, disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (17/9). Paripurna DPRD yang mengesahkan APBD Perubahan 2015 itu dipimpin Ketua DPRD Tumai.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi, dalam sambutannya mengatakan, secara umum APBD Perubahan mengalami peningkatan belanja daerah menjadi 4,6 triliun. Dengan komposisi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1,3 triliun, dana perimbangan 1,4 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 1,2 triliun.
“Komposisi belanja tidak langsung sebsar 1,5 triliun dan belanja langsung sebesar 3,1 triliun,” kata Rahmat Effendi dalam sambutannya.
Mengingat waktu sisa masa anggaran tahun 2015 tinggal 3 bulan lagi, Walikota Rahmat Effendi menginstruksikan kepada pengguna anggaran untuk segera memperbaiki administrasi. “Masih ada proses selanjutnya, yaitu persetujuan Bapak Gubernur Jawa Barat. Saya instruksikan agar segera menyusun RKA,” kata Rahmat Effendi.
Diakhir sambutannya, pria yang biasa disapa Pepen itu berharap dengan disahkannya APBD Perubahan ini bisa membawa manfaat bagi warga Kota Bekasi.
Sementaran itu rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi yang disampaikan Bambang Sutopo meminta Pemerintah Kota Bekasi memaksimalkan penyerapan anggaran.
“Untuk itu perlu mempersiapkan segala kebutuhan administrasi yang diperlukan agar bisa memaksimalkan penyerapan anggaran,” kata Bambang dalam sambutannya. (Sumber : Infobekasi.co.id/fai)