Perekaman KTP Elektronik Bisa Saat Car Free Day Bekasi
Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu berharap target perekaman KTP elektronik bagi warga Kota Bekasi, Jawa Barat dapat terpenuhi hingga akhir September 2016. Untuk meningkatkan pelayanan perekaman KTP elektronik kepada warga, Pemkot Bekasi memberikan pelayanan dilakukan di luar jam kerja.
“Perekaman tidak harus ke Disdukcapil sehingga tidak membludak di sana. Di luar jam kerja, seperti saat pelaksanaan Car Free Day, warga dapat melakukan pelayanan perekaman KTP elektronik,” kata Ahmad Syaikhu, Sabtu, (17/9).
Pemkot Bekasi menurut Syaikhu terus melakukan percepatan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta di 12 kantor kecamatan di Kota Bekasi.
Petugas melayani warga melakukan perekaman data dan mencetak KTP elektronik di 12 kecamatan sehingga tidak terjadi antrean panjang di kantor Disdukcapil. Sosialisasi dimasifkan lewat media dan sarana pertemuan warga masyarakat, seperti rapat mingguan.
Saat ditanya mengenai membludaknya antrean warga untuk melakukan perekaman di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Wakil Wali Kota meminta maaf atas ketidakknyamanan tersebut. Menurutnya, hal ini disebabkan warga menyadari tenggat waktu yang terbatas. Warga sudah mengantri di kantor dinas, bahkan sejak waktu Subuh.
Lebih lanjut, kata Syaikhu, masalah kekurangan blanko KTP elektronik masih bisa diatasi dengan koordinasi bersama pihak Kementerian Dalam Negeri. Hingga kini, Pemkot Bekasi telah melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 59 ribu jiwa dari target perekaman sekitar 209 ribu jiwa. Target tersebut dipenuhi sejak awal September 2016 hingga saat ini.
“Terdata, ada sekitar 150 ribu jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP dari target kami sebanyak 209.000 jiwa,” imbuh Kabid Pendaftaran Informasi Penduduk (PIP) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Nardi. (Sumber : Antara)