Taat Pajak Dicontohkan Wakil Wali Kota Bekasi

BEKASI UTARA – Hari jadi ke-20 Kota Bekasi dimanfaatkan betul Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) 3 mengajak seluruh Wajib Pajak (WP) melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi maupun badan usaha.

Contoh taat pajak ditunjukan langsung oleh para pemimpin di Kota Bekasi, seperti Wakil Wali Kota Bekasi, Achmad Syaikhu, Sekertaris Daerah, Rayendra Sukarmadji dan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemkot Bekasi.

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat 3, Mahdaniar, mengungkapkan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi maupun badan usaha bisa dilakukan melalui fasilitas e-Filling, salah satu cara penyampaian SPT secara elektronik melalui website Direktorat Jendral Pajak atau datang langsung ke kantor pajak terdekat.

Ajakan taat pajak itu disampaikan Mahdaniar di sela pembukaan Bekasi Expo 2017 di pelataran parkir Summarecon Mall Bekasi (SMB), Sabtu (11/2).Turut hadir di sana Kepala KPP Bekasi Barat, Primbang Apriliyanto, Kepala KPP Bekasi Selatan, M.Baharuddin, Kepala KPP Bekasi Utara, Dewi Herawati, Kepala KPP Pondok Gede, Sonny Agustinus.

Menurutnya, membayar pajak merupakan salah satu wujud dari partisipasi bela negara. Contoh yang baik sudah ditunjukan oleh para pemimpin di Kota Bekasi seperti misalnya Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu, Sekertaris Daerah, Rayendra Sukarmadji dan beberapa Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Pak Wali Kota juga mau datang sekaligus melaporkan SPT Tahunan melalui E-filling tetapi batal hadir karena agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Dengan pemimpin kita yang sudah melaporkan SPT Tahunan ini, ayo kita ikuti contoh yang baik ini,“ ujar Mahdaniar.

Batas tenggang waktu pelaporan SPT Tahunan Pph orang pribadi akan berakhir pada 31 April 2017 mendatang.

Menurut Mahdaniar, WP yang melaporkan SPT Tahunan saat ini sudah mulai ramai, baik melalui E-filling maupun datang ke kantor pajak langsung.

“Partisipasi pelaporan SPT tahunan sudah mulai ramai, karena biasanya orang kita itu melaporkannya menjelang akhir batas waktu 31 Maret. Kantor KPP semakin penuh, begitu juga yang melaporkannya melalui E-filling terlalu banyak yang login ke aplikasi, maka dari itu  lebih baik sesegera mungkilebih baik sesegera mungkin,“ ujarnya.

Dalam acara Bekasi Expo 2017 yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT Kota Bekasi ke 20 ini, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat 3 turut berpartisipasi dengan membuka stand yang dapat dimanfaatkan oleh pengunjung yang datang.

“Stand ini dapat melayani pelaporan SPT Tahunan melalui E-filling dan pembuatan EFIN (Electronic Filling Identification Numbe),” katanya.

Tak hanya itu, masyarakat yang ingin berkonsultasi seputar pajak, pihaknya juga membuka Pojok Pajak pada 11 sampai 12 Maret ini. Adapun lokasi titknya berada di Grand Galaxy Park (GGP) oleh KPP Bekasi Selatan, Summarecon Mall Bekasi oleh KPP Bekasi Utara, Mall Citra Grand dan Plaza Cibubur oleh KPP Pratama Pondok Gede dan Giant Harapan Indah oleh KPP Bekasi Barat.

Mahdaniar juga menghimbau agar masyarakat ikut melaporkan seluruh hartanya melalui program Tax Amnesty yang akan berakhir sampai akhir bulan ini. Hingga saat ini, pengampunan pajak di Kota Bekasi telah diikuti sebanyak 11.383 WP dengan jumlah uang tebusan RP469 Milliar.

“Dalam kesempatan yang baik ini, kami himbau masyarakat untuk mengikuti Tax Amnesti. Kesempatan masih terbuka sampai 31 Maret 2017,” tukasnya.

Leave a Comment