Ini Pesan Syaikhu Terhadap Para Pendatang di Bekasi
BEKASI SELATAN – Seperti tahun-tahun sebelumnya, gelombang kaum urban atau pendatang diprediksi bakal menyasar ke wilayah Kota Bekasi. Pesatnya pertumbuhan dunia industri menjadi magnet tersendiri yang dapat menyedot perhatian para pendatang untuk mengadu nasib, mewujudkan impian yang lebih baik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi nampaknya sudah mengambil ancang-ancang untuk menyambut serbuan para pendatang yang ikut pemudik asal Kota Bekasi usai Lebaran. Salah satunya dengan menggiatkan operasi yustisi atau identitas kependudukan di awal hari kerja.
Seperti yang disampaikan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu saat bersilaturahmi dengan kalangan pewarta yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bekasi (Forjas), beberapa waktu lalu. “Dalam upaya untuk mencegah terjadinya ledakan penduduk yang tidak diinginkan pasca Lebaran, Pemkot Bekasi akan melakukan operasi yustisi, sehingga akan terlihat pergerakan penambahan jumlah penduduk di Kota Bekasi ini,” tegas Syaikhu.
Menurut Syaikhu, pada dasarnya Kota Bekasi sangat terbuka untuk menerima kehadiran pendatang, termasuk yang ingin melanjutkan pendidikan atau ingin bekerja sesuai kompetensi untuk bekerja di semua bidang, bukan hanya mengharapkan satu bidang pekerjaan. “Dengan demikian, ketika para pendatang tiba di Kota Bekasi, mereka punya harapan untuk bisa bekerja, bukan malah menjadi gelandangan atau pengemis,” ulasnya.
Untuk itu, Syaikhu menghimbau kepada para pemudik asal Kota Bekasi agar jangan membawa sanak keluarga jika tidak memiliki kesiapan keterampilan yang bisa diandalkan. “Jangan sekedar mencari peruntungan di Kota Bekasi. Ini yang harus dipahami para pemudik ketika berangkat kembali ke Kota Bekasi dan berniat membawa keluarganya,” tandas dia.
“Kalau pendatang memiliki keterampilan dan kompetensi yang bisa diterima kerja di perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi, saya kira tidak ada masalah. Tapi kalau para pendatang ini menetap di Kota Bekasi tanpa tujuan yang jelas atau tidak memiliki kompetensi saat ingin bekerja, inilah yang kelak jadi masalah. Bukan hanya menambah masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS tapi juga menambah kerawanan masalah kriminalitas di masa mendatang,” pungkasnya. (Red)