Terkait Pemindahan SMA/SMK Ke Provinsi, Ini Kata Wawali
BEKASI – Proses penerimaan siswa baru secara online di Kota Bekasi tingkat SMA/SMK sempat kisruh. Ratusan orang tua siswa menyerbu kantor Dinas Pendidikan dan sekolah setempat, karena tak bisa memasukkan anaknya ke sekolah yang diinginkan. Hal ini dikarenakan setiap SMA/SMK yang berada di wilayah Jawa Barat kini adalah tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga para wali murid kerap sekali mengeluhkan mahalnya biaya sekolah.
Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu menjelaskan terkait hal tersebut, ia mengatakan bahwa kehendak tersebut bukan keinginan dari Pemprov Jawa Barat melainkan sudah tertulis di undang-undang.
“Jadi ini amanat dari undang-undang, dimana memang harus dikelola oleh Provinsi Jawa Barat,” ungkap Ahmad Syaikhu.
Ia juga menambahkan, timbulnya gejolak keuangan sehingga menambah biaya sekolah. Hal ini dikarenakan secara kebijakan, SMA diserahakn ke pemerintah provinsi. Sementara, pemindahan kebijakan ini tidak diikuti dengan kebijakan anggaran oleh pemerintah pusat.
“Ya memang secara lembaga sudah diserahkan ke provinsi. Namun, secara financial itu tidak dilimpahkan ke provinsi sehingga ini menimbulkan gejolak secara financial. Jadi Pemprov Jabar melakukan antisipasi dengan melakukan kenaikan penganggaran,” ujarnya.
Ahmad Syaikhu mengatakan terkait sekolah khususnya SMA/SMK yang tidak memiliki ruangan tersebut dikarenakan alokasi pendanaanya yang belum ada. Ia juga menyesalkan terkait dengan siswa SMA Negeri 10 yang terlantar.
“Sebenarnya, semua tak bisa kalo prosesnya sudah sesuai dengan apa yang juknis dan penerimaannya sudah selesai dilakukan kalopun misalkan berlebih dan memaksakan diri untuk bisa ditampung, mau ditampung di mana?,” tutupnya.