Soal Kampus Bermasalah, Pemkot Setuju Kemenristek Dikti
Bekasi Selatan – Demi meningkatkan kualitas Pendidikan di Kota Bekasi, Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa dirinya sangat setuju dengan peraturan yang dibuat oleh Kementrian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang melakukan tindakan tegas kepada kampus abal-abal dan tidak layak untuk segera ditutup.
“Saya sangat setuju dengan penutupan kampus yang memang selayaknya ditutup. Karena kita ingin melaksanakan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Jadi, kalau kampus-kampus itu ternyata hanya memperjualbelikan ijazah tanpa ada proses untuk pendewasaan dan pematangan SDM dari Kota Bekasi tentu ini merupakan sebuah pembodohan,” ucap Ahmad Syaikhu.
Lanjut dia, Pemerintah Kota Bekasi menginginkan, kepada kampus-kampus yang masuk dalam kategori non-aktif seperti yang dilansir di situs forlap.dikti.go.id seperti STIE Tribuana, STMIK Mikar dan STT Mikar untuk tidak lagi melakukan perekrutan kepada peserta didik baru, yang mana itu tentunya akan merugikan para calon mahasiswa yang ingin bersungguh-sungguh ingin kuliah di Kota Bekasi.
Seperti di ketahui, ketiga kampus yang berdiri dalam 1 yayasan tersebut telah ditetapkan sebagai kampus non aktif oleh Kemenristek Dikti, yang mana artinya kampus-kampus yang disebutkan itu tidak boleh melakukan aktivitas perekrutan mahasiswa selama statusnya belum diaktifkan. Namun, bukannya mengindahkan peraturan tersebut, kampus itu malah tetap merekrut mahasiswanya, bahkan saat ini telah tercatat merekrut sekitar 400 mahasiswa.
“Jelas dengan kebijakan yang baru dari Kemenristek Dikti itu bahwa kampus-kampus yang non aktif dan dibekukan itu tidak boleh merekrut dan tidak boleh beroprasi selama statusnya belum berubah,” jelas pria yang menjabat sebagai Wakil Walikota Bekasi kepada infobekasi.co.id.
Tentunya, kata dia, yang diinginnkan oleh Pemerintah Kota Bekasi adalah kampus yang mampu memberi sebuah upaya pemberdayaan kepada mahasiswanya, sehingga ada proses pembekalan dan pematangan yang jelas.