Wakil Wali Kota Bekasi : Sudah Ada MoU, SKPD dan PDAM Jangan Segan Berkonsultasi
Usai ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama (MoU) antara 23 SKPD bersama PDAM Tirta Patriot dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Senin (19/09), Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, mengatakan bahwa kedepan, baik SKPD maupun PDAM jangan lagi segan berkonsultasi.
“Saya harap seluruh SKPD dan PDAM, apabila ada potensi masalah jangan segan berkonsultasi kepada Kejari. Karena MoU ini kan tujuan utamanya adalah supaya nanti bisa diberikan bantuan hukum dan diberi pertimbangan hukum atau badan hukum lainnya,” ujar Ahmad Syaikhu usai agenda penandatanganan MoU.
Menurutnya, MoU ini menjadi satu hal penting bagi Pemkot Bekasi dan PDAM Tirta Patriot agar terus on the track dalam penyelesaian masalah perdata maupun tata usaha negara, serta agar tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang akan terjadi.
“Saya kira ini jadi kata kunci dalam upaya untuk mengimplementasikan berbagai kegiatan pembangunan di Kota Bekasi untuk mencapai berbagai ketenangan. Kita kan sudah didampingi langsung oleh Kejari. Oleh karenanya jangan sungkan untuk konsultasi dan menanyakan kepada ahli hukum, dalam hal ini, kejari yang dijadikan rujukan ketika ada masalah-masalah,” kata dia.
Dalam penandatangan MoU, yang turut pula dihadiri Kapolresta Kota Bekasi dan Dandim 05/07, dikatakan Ahmad Syaikhu menjadi sesuatu yang spesial baginya. Terlebih, ini merupakan amanat bersama yang harus dipikulnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih pada Kejari yang sudah berkenan mendampingi kerja sama ini sehingga potensi masalah sekecil apapun nantinya akan bisa diantisipasi dan nggak akan ada lagi masalah hukum melibatkan pemangku jabatan di wilayah Kota Bekasi,” tuturnya. (Sel)