Bekasi Perbaiki 1.100 Titik Jalan Rusak
Jalan rusak yang tersebar di wilayah Kota Bekasi akan di perbaiki oleh pemerintah kota bekasi. Berdasarkan catatan Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi, Jawa Barat, ada sekitar 1.100 titik jalan rusak. Rencananya akhir Juni nanti pengerjaan perbaikan jalan itu akan segera dilakukan.
“Hingga April lalu, sudah dikerjakan 1.000 titik. Jadi sisanya sebanyak 1.100 titik sedang dalam tahap lelang elektronik. Mudah-mudahan akhir Juni sudah bisa dimulai perbaikannya,” kata Kepala Dinas Bimarta Kota Bekasi Tri Adiyanto di Bekasi, Selasa (17/6/2014) mengutip Antara.
Menurut Tri, selain jalan rusak, beberapa jalan utama juga akan dilakukan pelebaran salah satunya jalan Joyomartono yang berada persis dekat pintu tol Bekasi Timur. Mengingat wilayah itu menjadi akses utama bagi keluar masuk kendaraan dari luar bekasi serta salah satu jalur utama ke Jakarta.
“Salah satunya adalah pelebaran jembatan layang Jalan Joyomartono, Bekasi Timur, tepat di sekitar pintu tol Bekasi Timur,” katanya.
Pelebaran jembatan didukung dengan pembuatan U-turn, serta pelebaran Jalan Raya Pengasinan sepanjang 12 kilometer. Jembatan sepanjang 200 meter tersebut dengan lebar 12 meter akan dilebarkan delapan meter di kedua sisinya.
Sehingga, nantinya jalur tersebut akan terdapat empat lajur baik dari arah Bekasi Timur maupun dari Jatimulya.
“Akses ke jalan tol arah Cikampek, akan dibuat U-turn melintas bawah jembatan tersebut. Nantinya kalau mau ke tol tidak lagi memotong jalan,” ujar dia.
Proyek lainnya adalah pembangunan jembatan yang menghubungkan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi dengan rumah sakit tanpa kelas.
Menurut dia, jembatan yang menghubungkan Jalan Mayor Oking, Margahayu Bekasi Timur dan Jalan Pramuka, Margajaya, Bekasi Selatan itu akan melintasi Kali Bekasi. Rencananya, jembatan ini akan dibangun dengan panjang 50 meter dan lebar 7 meter.
Untuk kontruksinya, kata dia, akan dibangun secara modern dan pembangunannya akan menghindari tiang di tengah dengan membuat tiang bentangan di pinggir jembatan sehingga kuat untuk dilintasi kendaraan.
Tri menambahkan, perbaikan infrastruktur jalan ada yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pihak pemerintah pusat dan provinsi.
“Seperti di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ir H Djuanda yang sudah selesai dan masih perlu dioptimalkan,” katanya.
Kemudian Jalan Sultan Agung, Jalan Cut Mutia, dan Jalan Sudirman dalam waktu dekat juga akan diperbaiki oleh pemerintah pusat.
Sedangkan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jabar adalah perbaikan jalan Siliwangi yang meliputi Rawapanjang hingga Bantargebang.(ant/fbi)