Jaga Komunikasi, Pemkot Lakukan Silaturrahim Dengan Serikat Pekerja

Bekasi Selatan – Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi menggelar silaturahmi dan audiensi aparatur pemerintah dengan serikat pekerja/serikat buruh di RM Marga Jaya, Bekasi, Kamis, (26/3).

Pertemuan serikat pekerja ini membahas persoalan ketenagakerjaan di Kota Bekasi baik pemenuhan hak-hak tenaga kerja bidang kesehatan dan ketenagakerjaan. Maka dari itu dihadirkan dari BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan selain unsur dari Pemkot Bekasi.

Serikat pekerja yang hadir diantaranya para pengurus serikat pekerja dari SPSI, FSPMI, SPN, FSBDSI Tapal Batas. Bentuk silaturahmi ini menjadi sarana menyampaikan saran dan keluhan antara serikat buruh dengan stake holder seperti Dinas Tenaga Kerja, BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, pihak Polresta Bekasi dan Satpol PP Kota Bekasi.

Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu membuka kegiatan silaturahmi aparatur dengan serikat pekerja di Kota Bekasi. Ia berharap kebersamaan yang terus terjalin dan komunikasi yang terhubung ini tetap dijaga. Baik dari pihak pekerja maupun pemerintah dan stake holder.

“Komunikasi melalui silaturahmi ini sangat baik dilakukan. Kita ingin semua unsur mampu menjaga kondusifitas sehingga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan juga seiring dari upaya pemenuhan kesejahteraan pekerja,” ucap Ahmad Syaikhu.

Menurutnya persoalan ketenagakerjaan di Kota Bekasi terus mengalami perkembangan.
Hal itu sejalan dengan implementasi perubahan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Dan kata dia, iklim ketenagakerjaan di Kota Bekasi menunjukan hal yang cukup bagus dan dibuktikan dengan peningkatan iklim investasi di Kota Bekasi dan pendapatan domestik bruto. Sektor ekonomi dari sektor swastalah atau sektor privat yang menurutya terbesar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi.

Ia pun berharap komunikasi aparatur Pemkot Bekasi dengan seluruh serikat pekerja mampu menemukan solusi persoalan dan bukan menjadi alat memecah kebersaaman yang sudah terjalin baik. Termasuk kebersamaan antara pemerintah dengan perusahaan guna meningkatkan SDM pekerja dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN.

“Komunikasi ini mudah-mudah akan terus dijaga bisa melahirkan solusi konkret yang diambil menjadi bahan kebijakan Walikota Bekasi. Kita terus mendukung peningkatan kesejahteran para pekerja tentu saja Disnaker juga perlu melakukan pelatihan skill,” kata Ahmad Syaikhu.

Usai pembukaan, perwakilan sejumlah serikat pekerja ini menyampaikan masukan dan keluhan kepada para stake hokder diantaranya mengenai pengupahan dan jaminam kesehatan yang mereka sampaikan masih kurang berjalan lancar.

Seperti salah seorang perwakilan dari serikat pekerja FSBDSI Tapal Batas, memberi masukan kepada Dinas Tenaga Kerja mengenai masih kurangnya sistem pengawasan perusahaan untuk memenuhi hak pekerja. Menurutnya masih ada beberapa perusahaan memberikan upah pekerja dibawah UMK Kota yang pada tahun 2014 ditetapkan sebesar Rp 2.9 juta lebih.

“Mohon lebih diawasi perusahaan yang memberikan upah dibawah UMK dan ada juga yang dibawah Rp 1.5 juta. Selain itu, kami pernah melaporkan ada 12 item pelanggaran yang dilakukan. Tapi belum ada tindak lanjut. Ini masalah pengawasan yang kurang,” ucap perwakilan FSBDSI.

Menyikapi penerapan pengupahan yanh dilakukan perusaha tersebut, Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu mengatakan Pemkot akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahan diantaranya dengan melakukan perbaikan struktur organisasi dan penambahan Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker).

“Kita ingin Wasnaker memperkuat pengawasan ke perusahaan dalam pemenuhan hak-hak tenaga kerja yang saat ini memang masih belum berjalan baik. Kita akan lakukan penambahan Wasnaker disamping perbaikan struktur organisasi,” ungkap Ahmad Syaikhu. (MC Bekasi/goeng)

Leave a Comment