Tepa Selira Untuk Keberagaman

tokoh-lintas-agama-bekasi-55c0767faa23bd4d0712f93bPerkembangan serta pertumbuhan Kota Bekasi yang kian cepat membawa ekses pada heterogenitas warga. Sebagai kota perdagangan, jasa dan industri, Kota Bekasi menjadi tujuan urbanisasi berbagai daerah di Indonesia. Semua etnis, agama dan budaya terdapat di Kota Bekasi.
Kota Bekasi yang ada saat ini memiliki identitas baru, sebagai kota metropolitan yang heterogen. Latar belakang budaya, etnis dan agama memiliki potensi positif bila dikelola dengan baik. Namun sebaliknya akan menjadi potensi konflik sosial bila gagal dalam mengelolanya. Perbedaan akan menjadi mozaik yang indah jika dikelola dengan baik.
Pemerintah Kota Bekasi bersama stakeholder yang ada, selalu berupaya agar heterogenitas ini bisa dikelola untuk kebaikan bersama. Berbagai upaya dilakukan, terutama menjaga komunikasi lintas komponen masyarakat.
Memanfaatkan momentum lebaran, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) menggelar silaturrahim dengan berbagai komponen masyarakat.
Silaturrahim lintas komponen masyarakat ini bertujuan untuk menjaga komunikasi tetap baik antara elemen masyarakat. Menciptakan pemahaman bersama terkait berbagai persoalan yang ada. Diharapkan dengan adanya pemahaman yang seimbang bisa menjaga kondusifitas ditengah masyarakat.
Pertemuan itu dihadiri oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Haji Edi dan Muhammad Dian, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Enen Saribanon, Kepala Pengadilan Negeri Kota Bekasi Albertina HO, Kasat Intel Polres Bekasi Kota Maryono dan Dandim 0507 Kota Bekasi Letkol Infantri Yuda Rismansyah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pimpinan daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Bekasi bersepakat untuk menjaga keharmonisan kota dalam bingkai keberagaman. Silaturrahim tersebut bersepakat untuk komitmen pada empat hal.
1. Bertekad membangun dan menjaga suasana kerukunan hidup di dalam dan antar umat beragama di Kota Bekasi dengan mendukung pemerintah dalam melindungi dan menjamin kebebasan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Bertekad membangun dialog diantara pemuka agama dan umat beragama dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah mufakat demi terciptanya suasana damai dan kodusif di Kota Bekasi.
3. Bertekad membangun kesadaran pada masing-masing umat beragama untuk menjalankan ibadah dengan baik dan benar sesuai dengan agama masing-masing, dan tidak terpengaruh oleh segala bentuk provokasi yang dapat merusak kerukunan antar umat beragama serta memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Bertekad melaksanakan koordinasi dan melaporkan kepada instansi yang berwenang apabila melihat ada indikasi terjadinya konflik sosial dan tindakan melawan hukum.
Dari pertemuan tersebut penulis melihat ada semangat bersama untuk menjadikan Kota Bekasi sebagai wilayah yang aman dan damai. Warga hidup rukun dan saling menghormati meski terbentang luas perbedaan latar belakang.
Semua pihak menyadari dan bersepakat untuk mengamalkan nilai-nilai warisan leluhur bangsa dalam menyikapi perbedaan. Nilai dan norma yang sering kita dengar dengan istilah tepa selira.
Sebuah semangat dan kesadaran untuk hidup saling menghargai, menghormati dan toleran dengan kelompok diluar dirinya. Semua sadar bahwa falsafah tepa selira ini menjadi suplemen dasar dalam menjaga keharmonisan Kota Bekasi.
Nampaknya, sudah saatnya kita membumikan falsafah tepa selira. Karena dengan hidup rukun, damai dan harmonis kita bisa mewujudkan mimpi kita bersama, menjadikan Kota Bekasi sebagai kota yang maju, sejahtera dan ihsan.

Leave a Comment