Pisah Sambut, Wawali Minta Kerjasama Pemkot dan Kejari Berlanjut
Bekasi Selatan – Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang baru Chatarina Mauliana Girsang untuk selalu mengingatkan eksekutif agar terhindar dari jerat korupsi. Hal itu menurutnya menjadi penting agar dalam pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan anggaran aparat pemerintah Kota Bekasi bisa terhindar dari perbuatan melanggar hukum.
Permintaan tersebut Ahmad Syaikhu sampaikan dalam sambutannya di acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dari Enen Saribanon ke pejabat baru Chatarina Mauliana Girsang, Senin (31/8).
“Jika ada aparat kami di pemerintah Kota yang mengarah-arah pada tindakan korupsi, harap diingatkan dulu agar jangan sampai terjerembab pada korupsi sesungguhnya,” kata Ahmad Syaikhu.
Sebagai tindakan pencegahan, Pemerintah Kota Bekasi selama ini sudah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri. Ini merupakan upaya untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi.
“Selama ini sudah terjalin 18 MOU Pemerintah Kota Bekasi dan SKPD dengan Kejari yang sifatnya memberikan masukan-masukan agar terhindar dari perbuatan korupsi,” kata Ahmad Syaikhu.
Ia berharap kerjasama Pemerintah Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ini bisa berlanjut dibawah pimpinan yang baru. Syaikhu menambahkan jika Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya untuk berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami di Pemerintah Kota Bekasi manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Untuk itu perlu ada yang bisa memberikan warning agar bisa terhindar dari korupsi,” Ahmad Syaikhu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Enen Saribanon digantikan oleh Chatarina Mauliana Girsang. Sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Chatarina Mauliana Girsang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi selama dua periode. Selepas tugas dari KPK, ia mendapat tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (sumber: infobekasi.co.id/fai)