Alokasi Dana Desa Naik, Syaikhu Minta Kemendes PDTT Buat Data Desa Presisi

 

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menaikkan alokasi dana desa 2021. Kenaikan ini menurut Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu harus diikuti dengan melakukan data desa secara presisi.

Permintaan itu disampaikan Syaikhu setelah mengetahui masih tingginya angka ketidakakuratan terkait data desa. Padahal, kondisi ini membuat rencana pembangunan jadi tidak tepat saat diimplementasikan.

“Saya melihat data desa kita masih jauh dari harapan. Masih tidak presisi atau akurasinya rendah,” ujar Syaikhu.

Politisi PKS itu tidak asal bicara. Dia pernah bertemu Wakil Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IPB, Dr. Sofyan Sjaf. Terungkap, ada 57,7 persen data desa yang masih tidak akurat. Ini membuat banyak kesalahan dalam perencanaan program pembangunan di desa. Kesalahan data semacam ini berpengaruh pada pembangunan nasional.

“Data desa yang tidak presisi berdampak pada pembangunan nasional secara keseluruhan,” kata Syaikhu.

Dalam kaitan itu, Syaikhu menjelaskan kunjungan kerjanya ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kamis (17/9). Rencana pembuatan Aerocity, hendaknya disertai dengan membuat dan memberdayakan desa unggulan di sekitar bandara. Desa unggul dalam wisata, kuliner, UMKM, dan sebagainya. Keunggulan itu perlu dieksplorasi lebih dulu dengan mengetahui potensi desa masing-masing melalui peta desa presisi. Ini bisa jadi proyek percontohan.

“Ada rencana membuat Aerocity di BIJB Kertajati. Agar desa unggulan ini betul-betul optimal keberadaannya, maka harus diketahui potensi desanya dengan peta desa presisi. Kita jadikan proyek percontohan,” papar Syaikhu.

Seperti diberitakan, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan alokasi dana desa pada 2021 senilai Rp72 triliun, naik 1,1 persen dibandingkan tahun ini yang senilai Rp 71,2 triliun.

“Contoh, desa yang kita harapkan atau yang kita tuju adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu 16 September 2020.

Untuk mengentaskan kemiskinan, penggunaan dana desa akan diubah. Para kepala desa hanya perlu mengacu pada 17 Sustainable Development Goals atau (SDGs) atau yang disebut Pembangunan Berkelanjutan.

Syaikhu mengapresiasi kenaikan ini, meski tidak signifikan, hanya 1,1 persen. Dia berharap dana yang tersedia betul-betul difokuskan untuk mewujudkan peningkatan perekonomian dan  kesejahteraan masyarakat desa.

“Kenaikan ini harus fokus untuk kesejahteraan masyarakat. Sebab itu data desa presisi jadi sangat penting,” tegas mantan Wakil Walikota Bekasi itu.

Leave a Comment